This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 03 September 2013

SOSIALISASI APLIKASI PADAMU NEGERI


(Sintang, 2 September 2013) Semenjak diluncurkannya Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Republik Indonesia atau sering di sebut Aplikasi PADAMU NEGERI merupakan layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan , Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Meskipun Aplikasi PADAMU NEGERI ini sudah lama diluncurkan namun masih banyak operator RA,MI,MTs,MA dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang yang mampu menjalankan aplikasi tersebut, Ini di sebabkan hanya beberapa madrasah saja yang mendapatkan sosialisasi dari operator diknas. Disisi lain data-data harus selesai di entri pada aplikasi tersebut paling lambat tanggal 15 September 2013.

Rabu, 28 Agustus 2013

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Daftar Urut Prioritas (Long List) Calon Peserta Sertifikasi Bagi Guru Madrasah Tahun 2013


Dalam rangka peningkatan mutu dan kompetensi guru madrasah, dipandang perlu untuk melanjutkan kegiatan sertifikasi bagi guru serta percepatan dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan sertifikasi dimaksud, menetapkan dalam jabatan untuk mata pelajaran Keagamaan (Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqh, SKI, Bahasa Arab, guru kelas RA, guru kelas MI, dan guru mata pelajaran umuln tahun 2013.
Sertifikasi guru madrasah dalam jabatan yang layak dan memenuhi syarat untuk mata pelajaran Keagamaan (Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqh, SKI, Bahasa Arab, guru kelas RA, guru kelas MI, dan guru mata pelajaran umurn tahun 2013, sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam :
  1. Menetapkan daftar urut prioritas (Long List)

Jumat, 02 Agustus 2013

NILAI-NILAI POSITIF RAMADHAN


NILAI-NILAI POSITIF RAMADHAN
OLEH : H. ANANG NURKHALIS


Sudah hampir satu bulan Ramadhan bersama kita, dan selama itu pula kita menikmati segala aktivitas dalam rangka mendekatkan diri dengan Sang Khalik, semua itu kita lakukan semata-mata karena kita ingin melaksanakan kewajiban yang sudah diperintahkan dalam Al Qur’an. Pada kesempatan ini, saya tidak membicarakan mengenai hasil dari sisi pahala yang berujung kepada nilai Taqwa (karena itu merupakan hak preogratif Allah SWT), akan tetapi akan dilihat dari pola kehidupan dan pembiasaan yang merupakan hasil dari ibadah puasa yang sedang kita lakukan.
Tanpa disadari, paling tidak ada 5 (lima) nilai positif yang dapat kita raih dalam kehidupan sehari-hari dari adanya Bulan Ramadhan ini, yang pertama : Meningkatnya nilai kedisiplinan. Hal ini dapat kita lihat dari sangat disiplinnya ketika kita akan berbuka puasa, sahur, shalat berjama’ah di masjid dan lain sebagainya. Kedua : Meningkatnya nilai kemanusiaan,

Senin, 22 Juli 2013

DAFTAR ALAMAT EMAIL MI



Nama :MINSintang
ID Yahoo: minsintang01@yahoo.com

Nama : MIS AL-HIKMAH
ID Yahoo: misalhikmah02@yahoo.com

Nama : MIS THARIQUL HUDA
ID Yahoo: misthariqulhuda03@yahoo.com

DAFTAR ALAMAT EMAIL MTs




Nama :MTsNSintang
ID Yahoo : mtsnsintang01@yahoo.com

Nama : MTs Mujahidin
ID Yahoo : mtsmujahidin02@yahoo.com

Kamis, 02 Mei 2013

PEDOMAN PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU RA/MADRASAH

Kementerian Agama RI telah mengeluarkan pedoman trknis perhitungan beban kerja guru Raudhatul Atfal (RA) dan Madrasah baik MI, MTs maupun MA melalui surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor DJ.I/DT.I.I/166/2012 tanggal 29 Pebruari 2012.
Dalam surat Dirjen tersebut di jelaskan beberapa petunjuk teknis pengaturan beban kerja guru, diantaranya :

1.  Bagi guru mata pelajaran,  jumlah jam wajib guru adalah 24 JTM, dan 6 jam  diantaranya
     harus sesuai dengan mata  pelajaran yang tercantum dalam sertifikat yang
     dimiliki, pada satminkal RA/Madrasah  guru tetap. Di RA/TK  1 jam setara dengan 30 menit,
     di MI 1 jam setara dengan 35 menit, di MTs 1 jam setara dengan 40 menit dan di MA setara
      dengan 45 menit.
2.  Bagi guru BK  mengampu bimbingan dan konseling kepada 150 peserta didik per tahun
     pada satuan pendidikan setara dengan 24 JTM.
Adapun jenis kegiatan guru yang dapat diperhitungkan dalam beban kerja guru adalah
sebagai berikut :
a. Tugas mengajar (pembelajaran) atau pembimbingan yang dilaksanakan pada satu RA,/
     Madrasah atau lebih, atau pada satuan pendidikan formal lainnya.
b. Pembelajaran atau tugas mengajar yang dilaksanakan secara tatap muka untuk mata

    pelajaran di semua jenjang atau kelas yang sesuai dengan nama atau serumpun dengan
    mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimiliki.
c. Bimbingan belajar (pembelajaran ko-kuriku/er) yang diberikan kepada peserta didik secara     terstruktur, terjadwal, atau klasikal; termasuk bimbingan baca tulis AI-Qur'an untuk mata    

    pelajaran Al-Qur'an Hadits. Pembelajaran ko-krrrikuler yang demikian ini diperhitungkan
    maksimal 2 (dua) JTM dalam i (satu) minggu . untuk satu mata pelaiaran untuk satu satuan
    pendidikan. Bila pembelajaran kokurikuler dilaksanakan untuk lebih dari 1 (satu) mata
    pelaiaran, maka akumulasi dari keseluruhan pembelajaran ko-kurikuler sebanyak-banyaknya
    6 (enam) JTM dalam 1 (satu) minggu untuk satu satuan pendidikan.
d. Tugas mengajar pada program kelompok belaiar Paket A, Paket B dan Paket C yang

    sesusai atau serumpun dengan nama mata pelajaran yang tercantum dalam Sertifikat
     Pend idik yang dimiliki.
e. Tugas tambahan sebagai Kepala RA/ Madrasah  pada satminkal disetarakan

     dengan 18 (delapan belas) JTM. Tugas tambahan sebagai Wakil  Kepala, Ketua Program
     Keahlian, Kepala Perpustakaan, dan Kepala Laboratorium, Bengkel, atau irnit prod,,rksi
     pada satminkal disetarakan dengan I2 (d ua belas) JTM.
f.   Tim Teaching (pembelajaran bertim). Yang dimaksud pembelaiaran bertim dalam konteks

     ini adalah pembe!ajararr pada satu mata pelajaran vang diampu oleh dua atau tiga orang
     guru dalam satu rombongan belajar dalam satu waktu  yang bersamaan. Pembelajarar
     bertim tidak boleh dilakukan sekedar untuk  menambah JTM guru, melainkan karena
     tuntutan kurikulum yang membutuhkan lebih dari satu orang guru untuk menangani satu
     rombongan belajar yang proses pembelajarannya merupakan satu kesatuan (tidak bisa
     dipisahkan tempat atau waktunya). Pembelajaran bertim antara lain dapat dilakukan untuk
     mata pelajaran  IPA Terpadu, IPS Terpadu, atau pembelajaran dengan pendekatan
      tematrk.
g.  Bimbingan pengayaan dan remedial. Prinsip pelaksanaan dan remedial adalah

     penugasan secara khusus kepada guru untuk kelompok peserla didik yang memerlukan
     bimbingan secara khusus. Bimbingan ini harus dilakukan secara terjadwal dan hanya untuk
     beberapa rnata pelajaran yang benar-benar membutuhkan melalui penugasan oleh Kepala
     Madrasah dan disetujui oleh Pengawas. Pengayaan dan remedial tidak diperkenankan
     dilakukan untuk semua mata pelajaran yang ada. Guru yang mendapatkan tugas ini
     maksimal diperhitungkan 2(dua) JTM per minggu untuk satu mata pelajaran.
h.  Pembinaan kegiatan ekstra kurikuuler dalam bentuk Pramuka, Palang Merah Remaja,/
     PMR, Olimpiade/Lomba Mata Pelajaran, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja,
     keagamaan lslam, Pasukan Pengibar Bendera/Pask ibra, Pecinta Alam/PA, jurna listik/
     Fotografer, dan Usaha Kesehatan Sekolah/UKS. Banyaknya kegiatan ekstra kurikuler di
     setiap madrasah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi RA,/madrasah masing
     masing. Tiap satuan pembinaan kegiatan ekstra kurikuler maksimal diperhitungkan dengan
     2 (dua) JTM/minggu. Setiap bentuk kegiatan ektstra kurikuler hanya diperbolehkan
     dibimbing oleh satu orang guru. Setiap guru hanya diperbolehkan menjadi pembimbing
     untuk satu bentuk ekstra kurikuler.
Ketentuan tentang pengaturan beban kerja guru diatas diberlakukan mulai tahun pelajaran 2012/2013. Dan bagai bapak dan ibu guru yang berminat mendapatkan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 166 tahun 2012 tentang petunjuk teknis pengaturan perhitungan beban kerja guru RA/Madrasah dapat mendownload di link ini : SK Dirjenpendis No 166/2012 BKGM.

Jumat, 08 Maret 2013

Klarifikasi Mendagri Soal Bantuan Madrasah

Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 903/5361/SJ tentang Bantuan APBD kepada madrasah yang didasarkan pada Permendagri 39/12, kata dia, tidak ada aturan pelarangan bagi kepala daerah untuk membantu madrasah.

Berdasarkan ketentuan itu, menurut Gamawan, pemda diperbolehkan membantu madrasah, hanya saja tidak wajib hukumnya dan tidak mengikat setiap tahunnya. Bantuan dalam bentuk hibah itu bisa dikucurkan dengan catatan bisa dipertanggungjawabkan, termasuk perencanaannya.

Rabu, 06 Maret 2013

PENGESAHAN IJAZAH/STTB

KEWENANGAN PENGESAHAN
IJAZAH/STTB
BEDASARKAN PERDIRJEN PENDIS NO. 1 TAHUN 2012

  1. Pengesahan fotocopi Ijazah/STTB atau surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan Ijazah/STTB pada satuan pendidikan Islam (MI,MTs,MA) dilingkungan Kementerian Agama dilakukan oleh Kepala pada satuan pendidikan Islam dilingkungan Kementerian Agama yang mengeluarkan Ijazah/STTB.

Minggu, 24 Februari 2013

INFO UNTUK OPERATOR EMIS


Minggu, 17 Februari 2013

PROGRES EMIS MI SEKABUPATEN SINTANG


INFO TENTANG PROGRES EMIS MI SE KAB.SINTANG PER 17 PEBRUARI 2013 SILAKAN KLIK READMORE UNTUK MELIHAT TABEL

Jumat, 15 Februari 2013

RAT Koperasi Ikhlas Kemenag Sintang

Koperasi Ikhlas Sintang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2012 pada Tanggal 9 Pebruari 2013 bertempat di Aula CU Keling Kumang Jalan Oevang Oeray Sintang. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2012 adalah merupakan kewajiban Pengurus Koperasi Ikhlas bersama dengan Badan Pengawas (BP) dalam mempertanggung jawabkan kinerjanya selama satu tahun kepada anggota, hasil dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut diantaranya menetapkan Ketua terpilih kembali untuk periode yang kedua periode 2013 – 2015 yaitu Ketua di jabat oleh H. Anang Nurkhalis, SE, S.HI, M.Si, Wakil Ketua Edy Pranoto, S.Th, Sekretaris Istanto, S.PdI, Wakil Sekretaris Ismail. MT, SE, Bendahara yaitu Nawawi, S.HI, dan Pembantu Pengurus Unit Kementerian Agama Kab. Sintang adalah Warjono Susanto, S.HI serta Pembantu Pengurus Unit Kementerian Agama Kab. Melawi yaitu M. Desi Asiska, S.Sos.I. Adapun anggota Koperasi Ikhlas Sintang adalah meliputi kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, jumlah anggota pada per 31 Desember 2012 adalah 520 orang terdiri dari Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang 232, MAN Sintang 23, MTsN Sintang 22, MIN Sintang 17, Kantor Kemenag Kab. Melawi 122, MTsN Nanga Pinoh 16, MTsN Tanah Pinoh 5, MIN Nanga Pinoh 5, anggota lain – lainnya 61 orang sehinggga total anggota berjumlah 520 orang anggota Aktif. Simpan pinjam merupakan salah satu usaha yang menjadi prioritas dari Koperasi Ikhlas. Pada tahun 2012 total pinjaman kepada anggota adalah Rp. 3.058.497.000,- , dari jumlah pinjaman yang disalurkan kepada anggota pada tahun 2012 diperoleh keuntungan kotor sebesar Rp. 862.844.177,22 . Dari seluruh usaha yang dijalankan Koperasi Ikhlas pada Tahun Buku 2012, Koperasi Ikhlas mengalami peningkatan yang cukup siknifikan dengan Sisa Hasil Usaha bersih pada Tahun Buku 2012 adalah sebesar Rp. 726.321.767,18 dimana Sisa Hasil Usaha Bersih pada Tahun Buku 2011 adalah sebesar Rp. 589.596.354,55, sehingga kenaikan SHU pada Tahun Buku 2012 adalah 23,19 %. Tentunya keberhasilan ini merupakan suatu kerja keras dan kesungguhan pengurus dalam upaya memajukan Koperasi Ikhlas, dan semua ini juga tidak terlepas dari kerja sama anggota, pengurus, Badan Pengawas dan pihak lainnya. Di akhir acara di siapkan puluhan doorprize yang mana merupakan daya tarik bagi anggota untuk hadir dalam kegiatan RAT ini. Hadiah utama berupa LCD 50 Inch diraih oleh Jeki, S.Pd beliau adalah Guru MAN Sintang (Istanto, S.Pd.I)

Kamis, 14 Februari 2013

SYARAT2 ADMINISTRASI USULAN TFG NON PNS TAHUN 2013

  1. PC SK Pengangkatan Guru Tetap dilegalisir;
  2. FC SK Pembagian Tugas dari Kepala Madrasah yang dilegalisir ;
  3. Asli SKMT dari Kepala Madrasah yang menyatakan guru menyatukan guru ysb mengajar minimal 24 Jtm
  4. FC rekening Bank Kalbar Syariah yang masih aktif divalidasi pada bank bersangkutan (nama dan No. rekening ditulis ulang dengan tangan untuk memperjelas)
  5. FC KTP
Berkas tersebut disampaikan ke Seksi Pendidikan Madrasah Sebanyak 3 rangkap

Jumat, 01 Februari 2013

MANUAL SIMBOS

Petunjuk Penggunaan 1. Menu Petugas Madrasah A. Registrasi Petugas melengkapi data seperti NSM (Nomor Statistik Madrasah, Nama Madrasah, Nama Petugas, Nomor HP Petugas dan Email Petugas. Data ini akan dipergunakan untuk melakukan validasi kebenaran data pendaftar oleh Kementerian Agama. Isilah semua informasi dengan benar dan jelas. 1. Isikan Provinsi dimana Madrasah berdomisili 2. Isikan Kabupaten/Kota dimana Madrasah berdomisili 3. Isikan Kecamatan dimana Madrasah berdomisili 4. NSM (Nomor Statistik Madrasah), nomor ini sebagai identitas Madrasah yang akan digunakan untuk masuk kedalam SIMBOS KEMENAG. NSM berjumlah 12 angka. Sistem akan menolak apabila jumlahnya kurang atau lebih dari 12 angka. 5. Nama Madrasah adalah panggilan untuk Madrasah. Dalam pengisian mohon diisi dengan Namanya saja tanpa menyertakan Jenis dari Madrasah, misal : Registrasi Madrasah Petunjuk Registrasi 2.Sebelum menggunakan Aplikasi ini Petugas Madrasah harus melakulan Registrasi terlebih dahulu dengan mengklik Registrasi Madrasah
  SILAKAN DOWNLOAD MANUAL EMIS DISINI
http://www.ziddu.com/download/21483725/PETUNJUK-REGISTRASI.rar.html

Selasa, 22 Januari 2013

INFO TENTANG EMISTERBARU

Kepada Yth, Kepala Madrasah/RA Sekabupaten Sintang Di Sintang Assalamu’alaikun wr.wb Berdasarkan Hasil Monitoring Data pada Aplikasi EMIS Madrasah Melalui Aplikasi EMIS Kabupaten per tanggal 21 Januari 2013 yang hasilnya sebagai berikut :
1. Sekitar 80% Kepala Madrasah Sudah melakukan penginputan data pada Aplikasi EMIS;
2. Masih terdapat Detil Statistik, Detil Siswa,Detil Guru belum diisi/sudah diisi namun masih keliru; 3. Pada Sub Detil Siswa (Aktivitas Siswa) Tanggal Mulai Masuk ini masih banyak yang keliru sehingga ketika dilihat dimenu report data Siswa tidak tampil,seharusnya diisi dengan Tanggal,bulan,tahun awal TP.2012/2013 yaitu: 16/07/2012, kecuali Siswa Pindah Masuk dan drop-out kembali disesuaikan tanggal,bulan,tahun siswa tersebut masuk/kembali pada madrasah baru/madrasah asal;
4. Siswa yang Pindah Masuk jangan dimasukan pada Menu Statistik Kesiswaan Madrasah Tabel I,sehingga ketika akan menyimpan data kesiswaan selalu gagal,akan tetapi masukan pada Tabel II;

Mengingat batas waktu penginputan data berakhir pada tanggal 31 Januari 2013, maka diharapkan agar segera memperbaiki data-data tersebut dan Bagi yang belum melaksanakan penginputan data pada Aplikasi EMIS untuk yang kesekian kalinya kami ingatkan kembali Agar segera melaksanakannya. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Wassalam

Sintang, 21 Januari 2013
An. Kepala Kasi Pendidikan Madrasah


H. Anang Nurkhalis, S.E, S.H.I

Minggu, 20 Januari 2013

NOMOR INDUK SISWA NASIONAL NISN

Syarat untuk mendapatkan NISN sebagai berikut:
1.      Siswa terdaftar sebagai peserta didik pada madrasah yang memiliki NPSN
2.      Diajukan untuk mendapatkan NISN

Prosedur Pengajuan NISN siswa madrasah :
1. Madrasah mengajukan peserta didiknya dengan mengirim data siswa melalui formulir pengajuan NISN (format excel) yang dapat diunduh di alamat: http ://nisn.data.kemdiknas.go.id/Home/formulir download disini http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/dyn/4
2. Setelah data siswa dimasukkan, data dikirim via email ke pdsp@kemdikbud.go.id atau nisn_pdsp@yahoo.com
3. PDSP memproses NISN, NISN yang sudah diberikan oleh PDSP bisa dilihat pada http://nisn.data.kemdiknas.go.id/siswa/data
4. Madrasah menerbitkan NISN. Sebaiknya setelah mendapatkan NISN, setiap siswa diberikan kartu NISN yang dilegalisir kepala madrasah (kartu minimal memuat: kop sekolah, foto, nama siswa, nomor induk sekolah, NISN, tanda tangan kepala madrasah, stempel madrasah, nama kepala madrasah). Karhr ini digunakan siswa untuk administrasi sekolah, misal : ujian nasional, daftar SNMPTN, dll)

Demikian, atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih

Kamis, 17 Januari 2013

REKAP DATA MI SE-KAB.SINTANG


REKAP SISWA MI SE KAB.SINTANG
NO. Nama Lembaga LK PR JUMLAH
1 MIN Sintang 366 312 678
2 MIS Al-Hikmah 87 65 152
3 MIS Thariqul Huda 94 64 158
4 MIS Al-Muhajirin 63 58 121
5 MIS Al Falah 64 69 133
6 MIS Syu`latul Muna 89 88 177
7 MIS Miftahul Huda 63 68 131
8 MIS Al-Huda 13 26 39
9 MIS Al-Fajri 6 7 13
  Jumlah 845 757 1602

INFO DARI ADMIN EMIS PUSAT

Assalamu'alaikum wr wb....Teman2 atau sahabat2 saya operator di indonesia...ada beberapa langkah penting yang harus diselesaikan dgn segera oleh anda semua, yakni:
1. Rapikan Titik Koordinat segera (sebelum bulan Januari Berakhir).
2. Isikan Data detail lembaga, terutama utk bagian sarpras.
3. Isikan Data detail siswa dengan lengkap dan akurat..sehingga jika data lengkap dan akurat s/d bulan Maret 2013....insya allah tidak perlu mengisi BOS.
4. Isikan data detail personal dengan lengkap dan akurat...shg dgn mudah melacak pendidik yang sudah bersertifikat, status kepegawaian, pendidikan dll... Terima Kasih atas kerjasamanya....(Ingat Moto Kita....Lebih Cepat, Lebih Baik...)...

Selasa, 15 Januari 2013

FAQ Tentang Aplikasi EMIS

FAQ Tentang Aplikasi EMIS Prioritas urutan pekerjaan.
1. Selesaikan detail lembaga, sampe semua lembaga terkoleksi di dalam aplikasi.
2. Entry/Update Personal pegawai sampai selesai.
3. Entry detail siswa sampai selesai.
Hal yang perlu diperhatikan sebelum input data melalui aplikasi
1. Pastikan Nomor statistik belum digunakan oleh lembaga lain.
2. Perhatikan jika menuliskan tanda petik (‘), didalam aplikasi gunakan tanda (`) dibawah tombol esc.
3. NIP/No. Karyawan untuk detail personal diperhatikan secara seksama, jika untuk non-pns gunakan NIK/No. KTP sebagai pengganti NIP.
4. NIS Lokal untuk detail siswa, perhatikan secara baik supaya jangan hanya sekedar nomor urut, usahakan Kombinasi antara 12 Digit NSM baru dan 3 Digit nomor urut. NIS Lokal boleh disamakan dengan NIS Nasional jika siswa ybs sudah memiliki NIS Nasional. NIS Lokal tidak boleh kosong.
Tidak bisa masuk ke dalam aplikasi. Tidak bisa masuk ke dalam aplikasi disebabkan karena salah user name dan password. Atau juga disebab load traffic ke dalam server penuh sehingga terjadi deadlock komunikasi antara client dan server. User Pass tidak Nampak di jendela pilihan Log-in.
Hal ini terjadi tercoruptnya file di dalam database pengaturan. Segera Lapor dengan mengirimkan e-mail ke saleh_aziz@ymail.com untuk segera diperbaiki. Ketika masuk ke dalam aplikasi tertulis ‘Couldn’t connect’. Ini terjadi karena banyaknya user terhadap aplikasi sehingga akan mengakibatkan database menjadi ‘hang’. Solusinya segera lapor ke EMIS Team FB untuk segera diperbaiki. Sebentar lagi juga akan dipasang router/semacam pengatur lalu lintas komunikasi sehingga tidak akan terjadi antrian dan databse tidak akan menjadi ‘hang’. Ketika masuk ke dalam aplikasi proses loading lama. Hal ini terjadi karena overload capacity sehingga ibaratnya jalan raya kelebihan kendaraan yang melewatinya, sehingga terjadi macet. Solusinya gunakan saat jam-jam non sibuk (biasanya di luar jam kantor). Jendela pengaturan tidak dapat diedit. Fasilitas ini untuk sementara di skip saja alias langsung tekan tombol simpan. Kode wilayah dalam hal ini nama kecamatan tidak tersedia.
Silahkan e-mail ke saleh_aziz@ymail.com untuk penambahan kecamatan.
2
Tools ubah password tidak berjalan. Fasilitas ini untuk sementara waktu di cabut supaya tidak mengganggu kelancaran input data. Memasukkan data identitas lembaga baru, tetapi selalu muncul form kosong dan tidak menuju ke menu daftar lembaga. Cek NSS_baru, biasanya sudah digunakan oleh lembaga lain…silahkan lapor ke kankemenag setempat untuk perbaikan Nomor Statistik. Untuk aplikasi PTAI, setelah log-in, tetapi data nama lembaga tidak tersedia atau tampil, padahal data sudah diinput. Cek Nama Singkatan pada PTAI, nama singkatan harus sesuia dengan user name saat log-in. Data lembaga terlihat ganda/double.
Silahkan e-mail ke saleh_aziz@ymail.com identitas lembaga yang akan dihapus. Ubah Nomor Statistik, aplikasi menjadi eror. Hal ini dimungkinkan ubah nomor statistic tidak menggunakan fasiltas ubah NSM yang telah disediakan(untuk detailnya silahkan baca user manual). Data pada Form Tahun Statistik Hilang. Hal ini terjadi karena masih belum single user untuk masing-masing lembaga, namun tidak usah khawatir datanya tidak hilang, silahkan tinggal tambahkan tahun statistiknya. Data personal tercampur dari lembaga lain. Hal ini terjadi karena carut marutnya Nomor Statistik lembaga yang belum bersifat unik sehingga hal ini dapat terjadi. Selain itu juga diakibatkan NIP/No. Karyawan yang masih berupa no. urut biasa yang bukan merupakan nomor single unik. Data personal terlihat ganda atau double.
Silahkan e-mail ke saleh_aziz@ymail.com identitas lembaga dan personal yang akan dihapus. Data G-PAIS dan Pengawas tercampur dengan Kankemenag Lain. Memang untuk data G-PAIS dan Pengawas belum dipisah per kemenag kab/kota, karena hasil data 2010 diminta untuk update lokasi kemenag tetapi tidak dilaksanakan sampai dengan disetorkan ke EMIS Pusat, shg datanya tercampur dengan Kab/Kota lain tetapi hanya 1 propinsi. Data detail orangtua siswa pada detail siswa tercampur dengan siswa lain. Cek NIS lokal siswa, apakah ada yang sama. Data detail siswa terlihat ganda atau double.
Silahkan e-mail ke saleh_aziz@ymail.com identitas lembaga dan siswa yang akan dihapus.

REKAP NMS DAN NPSN MADRASAH

Assalamu'alaikum wr.wb disampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah se-Kabupaten Sintang Bahwa NSM dan NPSN yang telah diregistrasi di Aplikasi EMIS dan di Website Kemendiknas adalah sbb:
REKAP NSM DAN NPSN MADRASAH
MI
 
NO. Nama Lembaga NSM Baru NPSN
1 MIN Sintang 111161050001 60722398
2 MIS Al-Hikmah 111261050002 60722399
3 MIS Thariqul Huda 111261050003 60722401
4 MIS Al-Muhajirin 111261050004 60722402
5 MIS Al Falah 111261050005 60722395
6 MIS Syu`latul Muna 111261050006 60722396
7 MIS Miftahul Huda 111261050007 60722397
8 MIS Al-Huda 111261050008 60722394
9 MIS Al-Fajri 111261050009 60722400




MTs


NO. Nama Lembaga NSM Baru NPSN
1 MTsN Sintang 121161050001 30112365
2 MTsS Mujahidin 121261050002 30112366
3 MTsS Al-Ma`arif 3 121261050003 30112367
4 MTsS Sabilal Muttaqin 121261050004 30112368
5 MTsS Muhajirin 121261050005 30112370
6 MTsS Al-Falah 121261050006 60730320
7 MTsS Miftahul Huda 121261050007 30112362
8 MTsS Al-Ma`arif 2 121261050008 30112361
9 MTsS Nurul Hikmah 121261050009 30112369
10 MTsS Syu'latul Muna 121261050010 30112364
11 MTsS Al-A'raf 121261050011 30112371




MA


NO. Nama Lembaga NSM Baru NPSN
1 Sintang 131161050001 30112198
2 Al-Ma`arif 131261050001 30112199
3 Mujahidin 131261050002 30112200
4 Al-Muhajirin 131261050003 30112201

Senin, 14 Januari 2013

MANUAL APLIKASI EMIS

Keterangan: Jenis Lembaga : Sesuaikan dgn Lembaga Anda Nomor Statistik : Isikan NSM (*Khusus untuk MTs  Al-Falah NSM:121261050012),(MTs Syu'latul Muna NSM: 121261050033),(MTs Al-A'raf  NSM : 121261050034) Kata Sandi : lembaga

PROFIL MADRASAH

PROFIL MADRASAH Nama Sekolah : NSM : NPSN : Alamat Sekolah : dst....... Format lengkap Download Disini Berhubung surat dari kanwil datang nya mendadak, dan data ini harus dikirim kembali tanggal 4 Januari 2013, maka kami mohon kepada Kepala Madrasah untuk mengisi form tersebut dan dikirim kembali ke Mapenda melalui Email: mapenda_sintang@yahoo.co.id Terima Kasih Atas bantuannya Wassalam

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP MADRASAH

Persepsi masyarakat terhadap madrasah belakangan semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan (Haedar Nashir, 1999) dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan orang. Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai 'sapi perah', madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan bagi manusia saat ini untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi. Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang yang asing, karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari. Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya berlokasi di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun di kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agamanya, moral dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam (Al-Abrasyi, 1970; Jalaluddin dan Said, 1996). Lahirnya pendidikan madrasah yang dikemas dalam pondok pesantren modern seperti pondok pesantren Gontor m merupakan penjewantahan sistem pendidikan pesantren modern yang dikelola dengan sistem pendidkan keagamaan dan pendidikan umum secara modern. Fasilitas yang disediakan serta canggih memungkin pondok pesantren ini menjadi pondok pesantren yang unggul dari berbagai macam sisi antara pemahaman agama yang baik dan penguasaan ilmu penguasaan ilmu pengetahuan umum dio sisi lain. Atau contoh lain Berdirinya MAN Cendekia di Serpong dan Gorontalo yang merupakan gagasan Awal dar Presiden Habibie Saat itu ternyata telah memadukan sistem pendidikan keagamaan dan pendidikan umum sebagai suatu model pendidikan yang tak dapat dilepas pisahkan antara satu dengan yang lainnya.Model pendidikan ini menggunakan model pendidikan berasrama yang hasilnya telah kita saksikan bersama para siswa berhasil menjuarai berbagai macam ajang olimpiade mau[pun ajang yang bernuansa agama. Selanjutnya Realitas menunjukkan bahwa praktek pendidikan nasional dengan kurikulum yang dibuat dan disusun sedemikian rupa bahkan telah disempurnakan berkali-kali, tidak hanya gagal menampilkan sosok manusia Indonesia dengan kepribadian utuh, bahkan membayangkan realisasinya saja terasa sulit. Pendidikan umum (non madrasah) yang menjadi anak emas pemerintah, di bawah naungan Depdiknas, telah gagal menunjukkan kemuliaan jati dirinya selama lebih dari tiga dekade. Misi pendidikan yang ingin melahirkan manusia-manusia cerdas yang menguasai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kekuatan iman dan taqwa plus budi pekerti luhur, masih tetap berada pada tataran ideal yang tertulis dalam susunan cita-cita (perundang-undangan). Tampaknya hal ini merupakan salah satu indikator dimana pemerintah kemudian mengakui keberadaan madrasah sebagian dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan moral yang dilaksanakan melalui berbagai cara baik kurikuler (Pendidikan Nasional dan Ketahanan Nasional atau PPKN) maupun ko kurikuler (Penataran P-4) telah melahirkan elit politik yang tidak mampu tampil sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik). Kegiatan penataran dan cerdas cermat P-4 (Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila) tidak lebih dari aktivitas ceremonial karakteristik. Disebut demikian karena kegiatan tersebut telah meloloskan para juara dari peserta yang paling mampu menghafal buku pedoman dan memberikan alasan pembenaran, bukan mereka yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancsila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, para peserta penataran atau cerdas cermat P-4 berlomba-lomba menghafal butir-butir Pancasila tanpa berusaha melaksanakannya di dalam kehidupan nyata. Itulah di antara faktor yang mempengaruhi turunnya moralitas bangsa ini (Dradjat, 1971). Setelah kebobrokan moral dan mental merebak dan merajalela, orang baru bangun dan sadar bahwa pendidikan moral yang selama ini dilakukan lebih berorientasi pada pendidikan politik pembenaran terhadap segala pemaknaan yang lahir atas restu regim yang berkuasa. Upaya pembinaan moral yang bertujuan meningkatkan harkat dan martabat manusia sesuai dengan cita-cita nasional yang tertuang dalam perundang-undangan telah dikesampingkan dan menjadi jauh dari harapan. Keberhasilan pendidikan secara kuantitatif didasarkan pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama Taxonomy of Educational Objectives, yang mencakup tiga domain yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pemah shalat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik maka ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, maka ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumni Madrasah, bagaimanapun nilai raport dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan out-come disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan "Madrasah", kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives, tidak dapat dipisahkan. Di samping Madrasah mendidik kecerdasan, ia juga membina moral dan akhlak siswanya (Al-Abrasyi, 1970; Abdullah, 1994). Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif).(http://syafrudin-j.blogspot.com/2012/02/usahawan-cni.html)

PERAN YAYASAN PENDIDIKAN

Berbicara tentang pendidikan, tentu akan melibatkan banyak pihak mulai dari masyarakat ( orang tua siswa), pemerintah, yayasan dan pihak-pihak yang berkompeten dengan pendidikan. Sinergi antara masyarakat dengan pihak yayasan sangat dibutuhkan demi eksisnya roda pendidikan di suatu tempat. Yayasan pendidikan pada zaman dahulu didirikan untuk mendidik anak bangsa agar tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Mereka dalam hal ini "yayasan" Rela menggelontorkan uang untuk kemajuan pendidikan anak negeri. bahkan Pihak yayasan tidak memungut 1 rupiah pun dari orang tua siswa. Lalu darimana mereka ( yayasan) memperoleh dana membiayai kegiatan pendidikan di sekolah ? Ternyata mereka giat mencari donatur dari orang-orang yang peduli pendidikan. Misalnya pemilik usaha ( pedagang), pejabat dan lain-lain. Orang-orang yang terlibat dalam proses kegiatan di sekolah memiliki motivasi yang sangat tinggi dalam memajukan mutu SDM anak bangsa. Bahkan ada di antara mereka rela tidak digaji. Para guru di sekolah mempunyai integritas yang tinggi mendidik siswa-siswi. Para siswa-siswi pun dengan serius dan antusias mengikuti PBM. SO Bagaimana peran yayasan pendidikan dewasa ini?????

MANUAL APLIKASI SIMBOS ONLINE

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dalam rangka peningkatan pengelolaan BOS di lingkungan Kementerian Agama, dimohon seluruh madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah se- Kabupaten Sintang untuk mendaftarkan (registrasi) madrasahnya ke: http://bos.kemenag.go.id/ paling lambat tanggal 4 Januari 2013 terima kasih atas peran sertanya. Salam Tim Manajemen BOS Kabupaten Berikut langkah-langkah proses registrasi semoga dapat membantu: Sebelum melakukan registrasi beberapa data yang perlu disiapkan selain secangkir Kopi dan sebatang rokok..hehehe : 1. Data Madrasah (misalnya berupa dokumen Ijin operasional atau akses di Web Emis) 2. Identitas Petugas/Operator/Admin BOS Madrasah 3. Identitas Kepala dan SK pengangkatannya 4. Identitas Bendahara dan Bendahara Pembantu (jika ada) 5. Identidas Komite 1 dan 2 Dan jangan lupa “kesabaran” untuk menunggu verifikasi Admin BOS Kabupaten/Kota. Setelah siap lakukan registrasi dengan langkah sbb: 1. Buka situs Bos Kemenag Klik Aja Disini setelah itu klik Registrasi atau langsung Registrasi Disini 2. Isi data valid di form isian seperti gambar Simbos-1
3. Klik SIMPAN jika sudah terisikan data yang valid. Setelah tersimpan maka akan diminta LOGIN dan melengkapi data: INFORMASI MADRASAH & PENGURUS. Yang dimaksud Pengurus di sini adalah Tim Manajemen BOS terdiri dari: Satu Kepala Madrasah/Penanggung Jawab PPS, 1 atau 2 orang Bendahara dan 1 atau 2 orang Komite. Selanjutnya silakan login sesuai dengan NSM yang sudah kita daftarkan. 1. Ketik NSM pada Username dan password 2. Klik Login 3. Isi Data Madrasah, SIMPAN (lihat Simbos-2)
4. Isi Data Pengurus, SIMPAN (lihat Simbos-3)
Setelah data Pengurus disimpan, maka akan muncul pesan (lihat Simbos-4):
Setelah itu klik OK muncul seperti gambar berikut:
Dan silakan logout untuk menunggu verifikasi Admin BOS Kabupaten/Kota
Catatan: Karena tidak ada manual sama sekali ada point isian yang agak meragukan yaitu SK Pengangkatan Kepala, apakah Nama yang mengeluarkan atau Nomor SK, maka isikan saja keduanya.
(seksi pendidikan madrasah sintang)