1.
Siswa
terdaftar sebagai peserta didik pada madrasah yang memiliki NPSN
2.
Diajukan
untuk mendapatkan NISN
Prosedur
Pengajuan NISN siswa madrasah :
1. Madrasah
mengajukan peserta didiknya dengan mengirim data siswa melalui formulir pengajuan
NISN (format excel) yang dapat diunduh di alamat: http ://nisn.data.kemdiknas.go.id/Home/formulir download disini http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/dyn/4
2. Setelah
data siswa dimasukkan, data dikirim via email ke pdsp@kemdikbud.go.id atau nisn_pdsp@yahoo.com
3. PDSP
memproses NISN, NISN yang sudah diberikan oleh PDSP bisa dilihat pada http://nisn.data.kemdiknas.go.id/siswa/data
4. Madrasah
menerbitkan NISN. Sebaiknya setelah mendapatkan NISN, setiap siswa diberikan
kartu NISN yang dilegalisir kepala madrasah (kartu minimal memuat: kop sekolah,
foto, nama siswa, nomor induk sekolah, NISN, tanda tangan kepala madrasah, stempel
madrasah, nama kepala madrasah). Karhr ini digunakan siswa untuk administrasi sekolah,
misal : ujian nasional, daftar SNMPTN, dll)
Demikian, atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih
Demikian, atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih
0 komentar:
Posting Komentar