Dalam rangka peningkatan mutu dan
kompetensi guru madrasah, dipandang perlu untuk melanjutkan kegiatan sertifikasi
bagi guru serta percepatan dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan sertifikasi
dimaksud, menetapkan dalam jabatan untuk mata pelajaran Keagamaan (Quran
Hadits, Akidah Akhlak, Fiqh, SKI, Bahasa Arab, guru kelas RA, guru kelas MI,
dan guru mata pelajaran umuln tahun 2013.
Sertifikasi guru madrasah dalam jabatan yang layak dan memenuhi syarat untuk mata pelajaran Keagamaan (Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqh, SKI, Bahasa Arab, guru kelas RA, guru kelas MI, dan guru mata pelajaran umurn tahun 2013, sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam :
Sertifikasi guru madrasah dalam jabatan yang layak dan memenuhi syarat untuk mata pelajaran Keagamaan (Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqh, SKI, Bahasa Arab, guru kelas RA, guru kelas MI, dan guru mata pelajaran umurn tahun 2013, sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam :
- Menetapkan daftar urut prioritas (Long List) calon peserta sertifikasi guru Madrasah dalam jabatan sebagaimana terlampir untuk mata pelajaran Keagamaan (Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqh, SKI), Bahasa Arab, Guru Kelas RA, Guru Kelas MI dan Guru mata pelajaran umum tahun 2013.
- Longlist calon peserta Sertifikasi 2013 ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Daftar urut prioritas (longlist) calon peserta sertifikasi sebagaimana terlampir menjadi dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam menetapkan Peserta sertifikasi bagi guru RA/Madrasah dalam jabatan untuk mata pelaiaran Keagamaan (Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqh, SKI), Bahasa Arab, guru kelas RA, guru kelas MI, dan guru mata pelajaran umum tahun 2013 secara definitive
- Guru Madrasah yang namanya tertera pada daftar longlist sementara yang pernah di-upload pada bulan Februari 2013 tetapi setelah diverifikasi namanya tidak muncul (hilang), harap menghubungi Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten /Kota setempat untuk klarifikasi.
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Daftar
Urut Prioritas (Long List) Calon Peserta Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah
Dalam Jabatan Untuk Mata Pelajaran Keagamaan (Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqh,
SKI), Bahasa Arab, Guru Kelas RA, Guru Kelas MI dan Guru Mata Pelajaran Umum
Tahun 2013
Guru Non PNS Umum
Guru PNS Agama
Guru PNS Umum
SILAKAN DOWNLOAD DISINI
Guru Non PNS AgamGuru Non PNS Umum
Guru PNS Agama
Guru PNS Umum
0 komentar:
Posting Komentar